
Tolitoli, 22 April 2025 — Universitas Madako Tolitoli kembali menggelar kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang kini memasuki Pekan II. Kegiatan AMI kali ini melibatkan dua program studi yang berada dalam naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yakni Program Studi Ilmu Pemerintahan bersama Program Studi Ilmu Administrasi Negara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan penerapan standar mutu yang terjadi di dua program studi tersebut sesuai dengan pedoman sistem SPMI berbasis PPEPP yang ditetapkan. Terlebih saat ini kedua program studi yang sedang menjalani proses auditing ini akan menghadapi proses reakreditasi program studi sesuai kebijakan LAMSPAK menjelang akhir tahun 2025 mendatang.

Audit ini turut dihadiri oleh Ibu Andi Nur’aini, M.A.P selaku Ketua UPPS Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik beserta jajaran koordinator program studi dan DTPS-nya, juga didampingi secara langsung oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Madako Tolitoli yakni Bapak Kahar, S.P., M.P yang dalam kapasitasnya selaku Ketua Tim Pelaksana AMI.

Selain dihadiri oleh audite dan Ketua AMI, juga dihadiri oleh jajaran pelaksana penjaminan mutu Universitas Madako Tolitoli bersama delapan anggota AMI yang ditugaskan untuk melaksanakan audit kinerja program studi. AMI ini bertujuan meningkatkan efektivitas sistem penjaminan mutu internal program studi di lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta mempersiapkan ketersediaan dokumen mutu yang dimiliki program studi dalam menghadapi proses akreditasi yang akan datang.

AMI Pekan II ini diagendakan untuk empat program studi yang secara bertahap dimulai pada dua program studi di lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), yang kemudian dilanjutkan pada dua program studi yang berada dalam naungan Fakultas Ekonomi di hari berikutnya di pekan kedua AMI ini (Program Studi Manajemen dan Program Studi Ekonomi Pembangunan). Dalam pelaksanaan audit ini, tim auditor yang berasal dari berbagai unit di lingkungan Universitas Madako Tolitoli yang memiliki kapasitas dalam menjalankan audit mutu berdasarkan surat tugas dari Rektor.

Auditor-auditor tersebut bertugas mengevaluasi kepatuhan terhadap standar mutu sesuai kebijakan SPMI terbaru berbasis Permendikbud ristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang mengukur berbagai aspek, termasuk tata kelola, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Auditor yang melakukan audit mutu di internal program studi dilakukan sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Madako Tolitoli. Hasil dari Audit Mutu Internal ini sebagai bahan evaluasi kinerja program studi untuk mengukur hasil kinerja program studinya yang kedepan akan dipresentasikan dalam pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Dengan adanya pelaksanaan AMI ini, LPM Universitas Madako Tolitoli menunjukkan komitmennya dalam mengawal pencapaian mutu pendidikan yang berkelanjutan serta mendorong seluruh unit kerja untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu program studinya.
Sumber: LPM Universitas Madako Tolitoli