Demi mewujudkan pemenuhan standar luaran penelitian terkait publikasi mahasiswa dan upaya mendorong program studi dalam melakukan pembenahan dokumen persiapan reakreditasi program studi, maka Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Madako Tolitoli melaksanakan sosialisasi kebijakan penerapan SOP Nomor: SOP/UMADA/A.029 yang berlangsung pada Hari Senin, 08 Juli 2024 bertempat di Ruang Seminar Universitas Madako Tolitoli mengenai Ketentuan Publikasi Artikel Jurnal Ilmiah Tugas Akhir Skripsi Mahasiswa di lingkup Universitas Madako Tolitoli yang dirangkaikan dengan pemaparan surat edaran Kemendikbudristek Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyesuaian SN-Dikti melalui Peraturan Kemendikbudristekdikti No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Bapak Drs Theopilus C. Motoh, M.Pd (Wakil Rektor Universitas Madako Tolitoli). Dalam sambutannya dihadapan para peserta rapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan program studi bahwa topik yang didiskusikan pada hari ini bersama LPM UMADA merupakan topik penting sebagai upaya Universitas Madako Tolitoli dalam melakukan berbagai penyesuaian dokumen pengelolaan program studi yang arahnya bagi peningkatan akreditasi program studi.
Beberapa putusan yang terlahir dalam pertemuan tersebut, diantaranya agar setiap program studi untuk secara konsisten menyusun laporan akademik dan laporan monitoring dan evaluasi program studinya. Dalam hal pemberlakuan SOP terkait publikasi artikel jurnal ilmiah tugas akhir skripsi mahasiswa kedepannya akan diberlakukan kepada seluruh mahasiswa yang melaksanakan ujian tugas akhir di tahun 2025. Dengan penetapan masa pemberlakuan SOP tersebut, LPM UMADA menghimbau kepada para dekan dan ketua program studi agar mensosialisasikan kebijakan penerapan SOP yang diputuskan melalui forum rapat pejabat struktural fakultas dan program studi. Termasuk melakukan konstruksi dokumen agar bersesuaian dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.